Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

    Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

    Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

    Jakarta — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa pengamanan penjual es kue jadul yang sempat terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Permintaan maaf itu disampaikan pada Rabu (28/1/2026), menyusul adanya persepsi kurang tepat yang berkembang di tengah publik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tindakan yang dilakukan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Namun demikian, pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.

    “Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi, ” katanya.

    Selanjutnya Budi menegaskan Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.

    “Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik, ” ujarnya.

    Terkait tindak lanjut Budi menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel. 

    “Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional, ” tutupnya.

    jakpus
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami